Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi tata kelola keuangan negara dengan memberikan peringatan keras kepada dua institusi penting di bawah kementeriannya: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Peringatan ini disampaikan secara terbuka dan disertai dengan instruksi jelas kepada para pejabat tinggi agar membenahi sistem, meningkatkan transparansi, dan memulihkan kepercayaan publik yang mulai tergerus.
Latar belakang peringatan ini tidak terlepas dari meningkatnya sorotan publik terhadap kinerja dan integritas lembaga pajak dan bea cukai. Di era digital dan keterbukaan informasi seperti sekarang, perilaku aparatur negara, khususnya di bidang fiskal, dengan cepat menjadi perhatian masyarakat. Sri Mulyani menyadari bahwa tuntutan publik terhadap profesionalisme, integritas, dan pelayanan yang adil dari institusi pemungut pajak dan pengawas barang masuk semakin tinggi. Ia mengingatkan bahwa kedua lembaga ini bukan hanya tulang punggung penerimaan negara, tetapi juga cerminan dari kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menekankan pentingnya percepatan implementasi sistem Coretax, sebuah sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi yang telah lama dirancang untuk menyederhanakan proses, meningkatkan https://www.thelanesatoakhills.com/ akurasi data, dan mempermudah pelayanan bagi wajib pajak. Ia menyebutkan bahwa sistem ini semestinya sudah memberikan dampak signifikan terhadap kinerja DJP, tetapi hingga kini masih mengalami berbagai hambatan teknis dan kelemahan eksekusi. Sri Mulyani memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Dirjen Pajak yang baru untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem dan proses yang berjalan, serta menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan Coretax.
Di sisi lain, untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sri Mulyani menyoroti pentingnya penguatan pengawasan di titik-titik perbatasan, pelabuhan, dan bandara. Ia menegaskan bahwa dalam situasi global yang penuh ketidakpastian dan perubahan cepat, fungsi intelijen dan penindakan DJBC harus selalu siap dan adaptif. Ia meminta agar bea cukai tidak hanya bertugas sebagai pengumpul penerimaan dari bea masuk, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari penyelundupan barang ilegal, praktik manipulasi dokumen ekspor-impor, dan pelanggaran terhadap aturan perdagangan internasional.
Peringatan ini juga disampaikan dalam konteks munculnya beberapa kasus yang mencoreng nama baik institusi. Beberapa waktu terakhir, muncul keluhan dan tudingan dari masyarakat mengenai dugaan tindakan tidak profesional, pelayanan yang tidak ramah, hingga kasus pungutan liar. Sri Mulyani tidak menutup mata terhadap keluhan-keluhan ini. Ia menyatakan bahwa dirinya telah menerima banyak laporan baik secara formal maupun dari media sosial yang menunjukkan bahwa perubahan besar perlu segera dilakukan.
Lebih dari sekadar peringatan, Sri Mulyani juga menekankan bahwa ia tidak akan segan untuk melakukan rotasi, mutasi, bahkan pencopotan pejabat jika ditemukan pelanggaran atau kegagalan menjalankan reformasi. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, dan siapa pun yang diberi tanggung jawab memimpin harus menunjukkan komitmen yang nyata terhadap etika dan pelayanan publik.
Sebagai langkah awal, ia meminta laporan lengkap dari masing-masing direktorat dalam waktu satu bulan, termasuk evaluasi atas program reformasi birokrasi, kinerja pelayanan, dan hasil pengawasan internal. Ia ingin melihat adanya perubahan nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas, bukan hanya sekadar laporan di atas kertas. Sri Mulyani menegaskan bahwa waktu untuk bekerja dengan pola lama sudah habis. Kini saatnya DJP dan DJBC bekerja dengan pola baru: transparan, digital, terukur, dan akuntabel.
Pernyataan Sri Mulyani ini menjadi penanda bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi kelemahan dalam sistem perpajakan dan kepabeanan. Kepercayaan publik adalah aset terbesar yang harus dijaga, dan dalam hal ini, dua institusi tersebut memegang peran vital. Sri Mulyani berharap reformasi yang ia gaungkan bukan hanya menjadi slogan, tetapi menjadi gerakan nyata yang memperbaiki cara negara mengelola sumber daya fiskalnya.
Dengan peringatan tegas ini, masyarakat pun menanti perubahan nyata dari DJP dan DJBC. Sri Mulyani telah mengingatkan bahwa reformasi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Kini bola ada di tangan para pejabat di lapangan untuk membuktikan bahwa mereka layak dipercaya dan siap membawa perubahan demi Indonesia yang lebih bersih dan maju.
BACA JUGA: Pajak di Terusan Panama: Peran dan Dampaknya dalam Perekonomian Global