
Dua UMKM Pontianak Sukses Ekspor Perdana ke Pasar Global
Dua UMKM binaan Bea Cukai Pontianak ini mengekspor lidi daun nipah ke India dan buah pinang kering ke Maladewa.
Dua Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Bea Cukai Pontianak mencetak sejarah dengan sukses menembus pasar internasional. PT Hutomo Niaga Borneo dan PT Karya Lestari Khatulistiwa berhasil melakukan ekspor perdana ke India dan Maladewa, membuktikan daya saing produk lokal di kancah global.
Dalam pengiriman perdananya, PT Hutomo Niaga Borneo mengekspor 12,1 ton lidi daun nipah ke India, yang slot77 berkontribusi terhadap devisa negara sebesar USD 1.724 atau sekitar Rp 27 juta. Sementara itu, PT Karya Lestari Khatulistiwa mengirimkan 8,6 ton buah pinang kering ke Maladewa, dengan nilai ekspor mencapai USD 1.325,67 atau sekitar Rp 21,6 juta. Keberhasilan ini menjadi langkah awal bagi UMKM lokal untuk semakin berkembang dan berdaya saing di pasar ekspor.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pontianak, Anugrahwan Khristian N.G., menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Pihaknya sangat bangga karena UMKM lokal mampu menembus pasar global. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dengan pendampingan yang tepat, pelaku usaha di Pontianak bisa bersaing di tingkat internasional.
“Kami akan terus memberikan asistensi dan fasilitas untuk mendorong lebih banyak UMKM meraih kesuksesan di pasar ekspor,” ujarnya. Dukungan Bea Cukai Pontianak terhadap UMKM tidak hanya terbatas pada fasilitasi ekspor, tetapi juga mencakup edukasi regulasi dan pendampingan prosedural. Melalui berbagai program pembinaan, diharapkan semakin banyak UMKM yang mampu naik kelas dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Keberhasilan kedua UMKM ini diharapkan menjadi inspirasi bagi UMKM lain untuk berani melangkah ke pasar global. Bea Cukai Pontianak terus berkomitmen mendukung perkembangan UMKM agar semakin banyak produk unggulan lokal yang mendunia dan membawa manfaat bagi perekonomian Indonesia.
Polemik ini mengemuka setelah seorang pengguna media sosial bernama Radhika Althaf membeli sepatu seharga Rp10,3 juta, dan dikenakan sanksi administratif sebesar Rp31,8 juta.
Dalam kasus lain, seorang pembuat konten juga mengeluhkan pungutan dan proses penanganan dari pihak bea dan cukai terkait mainan robot yang akan ia ulas, termasuk kasus hibah alat pembelajaran untuk tunanetra yang tertahan di bea cukai.
Dalam keterangan terbaru, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengeklaim sejumlah kasus yang menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial ini sudah selesai.
Baca Juga : Berapa Harga Bea Cukai Jika Mengantarkan Sebuah Paket ke Suatu Negara?
“Masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajak-nya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang,” kata Sri Mulyani melalui akun resmi Instagram.
Menurut Sri Mulyani, dua kasus ini (sepatu dan mainan robot) ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing).
“Oleh sebab itu, petugas BC (Bea dan Cukai) mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya,” jelasnya.

Curhat Dirjen Bea Cukai Soal Tantangan Penerimaan, Pengawasan, Hingga Penipuan
Melakukan pelayanan, pengawasan, penegakan tata tertib, sekalian mengumpulkan penerimaan negara bukanlah perkara mudah. Terutamanya saat pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi mendera. Askolani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai punya cerita soal bagaimana instansinya menghadapi semua tantangan itu. Mulai dari bekerja normal di saat yang lain “dirumahkan”, melakukan pengawasan intensif dan penindakan sirkulasi barang ilegal yang justru meningkat saat pandemi, sampai dijadikan pusing oleh aksi penipuan yang mengatasnamakan lembaganya.
Baca Juga : Cukai: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya bagi Perekonomian Indonesia
Berikut nukilan perbincangan MUC TaxGuide dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani di ruang kerjanya, Kamis, 27 Oktober 2022.
Dalam dua tahun terakhir penerimaan bea dan cukai meningkat di saat kondisi ekonomi makro sedang tidak baik-baik saja. Murni sebab blessing harga komoditas atau ada elemen lain?
Kombinasi, ya. Pertama, dari sisi ekonomi atau kenaikan harga komoditas global seperti minyak, batu bara, dan CPO yang meningkatkan pendapatan atau keuntungan perusahaan dan berefek pada meningkatnya setoran pajak, PNBP, dan bea-cukai.
Elemen kedua, pelayanan dan pengawasan konsisten jalan normal selama pandemi, dan juga penguatan atau reformasi di internal DJBC, yang kami kombinasikan dengan pelayanan online untuk mempercepat. Kami juga konsisten melakukan penangkapan barang ilegal di lapangan dan itu menimbulkan deterrent effect sehingga orang menghindari kesibukan ilegal dan memilih bertransaksi secara resmi.
Efeknya bukan hanya penerimaan, namun ekspor-impor juga naik dapat sampai double digit, 15%-16% di tahun 2021. Seandainya itu yakni salah satu penyangga ekonomi kembali tumbuh positif 3% dari yang sebelumnya negatif, juga mengapa penerimaan perpajakan naik signifikan dan Indonesia menjadi salah satu negara yang konsisten survive.
Seandainya sektor ekonomi berbasis komoditas donasinya naik terhadap penerimaan, bagaimana dengan sektor lain yang non-komoditas? Apakah ada yang mengalami penurunan selama pandemi?
Ada. Dari sisi bea masuk, kan, tidak semua impor dikenakan bea masuk sebab ada FTA yang tarifnya nol. Bicara sektoral, bea masuk dari sektor konstruksi bahkan negatif pertumbuhannya. Selama Januari-September 2022, pertumbuhannya https://www.braxtonatlakenorman.com/ minus 24%. Transportasi juga turun, namun perdagangan besar naik; pertanian, perhutanan, dan perikanan juga naik. Dalam perekonomian kita, tidak semua sektor tumbuh pesat. Konstruksi, seumpama, yakni salah satu yang masih tertinggal pemulihannya.
Selain pelayanan yang berjalan normal, peran apa lagi dari DJBC untuk membantu pemulihan ekonomi?
Dari tahun 2020 saat permulaan pandemi, DJBC senantiasa berperan penting. Salah satunya yakni dengan mengembangkan pemenuhan alat-alat kesehatan untuk penanganan pandemi. Kami dengan Kemenlu mengupayakan supaya tidak semua APD yang dijadikan dari wilayah ekonomi diekspor, termasuk [APD yang diproduksi oleh] perusahaan Korea. Kami juga memberikan fasilitas kepabeanan untuk alat-alat kesehatan sampai dengan vaksin, yakni dibebaskan bea masuk. Sampai kini, [fasilitas hal yang demikian] masih [diberi], namun khusus alat kesehatan yang masih dibutuhkan. Lalu, kami juga mempercepat pelayanan importasi alat-alat kesehatan dengan mekanisme yang jauh lebih pesat dibandingi yang lain. Kami juga menggunakan sistem rush handling secara online sehingga pengerjaan importasi dapat hanya dalam hitungan jam, dari lazimnya lebih dari itu.
Apakah sudah diperhitungkan potential loss sebab pemberian insentif selama pandemi?
Sebelum kami memberikan insentif, semua sudah kami hitung, termasuk tarif [yang akan dikeluarkan] atau bea masuk yang tidak akan kami terima. Seandainya hal yang demikian sudah menjadi satu kebijakan defisit APBN sebesar 5%-6% dari PDB. Kami mencari pemasukan dari zona lain [yang tidak terdampak]. Seandainya tidak salah, khusus insentif alat kesehatan, insentifnya dapat sampai Rp5 triliun, gabungan bea masuk dan PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor). Insentif yang paling tinggi diberi tahun 2020. Sementara di tahun 2021 sudah di bawah Rp1 triliun. bukan hanya situasi sulit fasilitas, pelayanan juga kami support penuh.